|
Lokasi Program Gerdu-Taskin Tahap Awal diprioritaskan pada Desa/Kelurahan kategori merah.
- Penetapan lokasi program Gerdu-Taskin dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi setelah mendapat masukan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dengan menggunakan acuan hasil PKIB BPS Jawa Timur Tahun 2001. Bagi Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan up-dating data, dapat menggunakan hasilnya sebagai acuan dalam penetapan lokasi setelah memperoleh rekomendasi dari BPS Propinsi Jawa Timur.
- Penetapan lokasi program Gerdu-Taskin yang didanai dari APBD Propinsi harus didukung oleh kesediaan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk mengalokasikan dana penyertaan ( sharing ) dan adanya komitmen melaksanakan program sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Operasional Propinsi.
- Seluruh Kabupaten/Kota yang telah mengalokasikan dana penyertaan ( sharing ), dapat melaksanakan program Gerdu-Taskin Pola Mandiri dengan mengalokasikan dana pendamping (matching grant ) untuk desa-desa di luar lokasi sasaran APBD Propinsi.
- Sasaran utama program Gerdu-Taskin adalah RTM berdasarkan data hasil PKIB dan atau PSE BPS Jawa Timur, pada masing-masing desa/ kelurahan lokasi setelah dilaksanakan klarifikasi secara partisipatif.
- Lokasi Tahap Penguatan ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan UPK.
|
|
 |
Buku Tamu |
|
Halaman 1
|
|